Tribunnews.com
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan membantah sudah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Senin, 28 Juni 2021 11:38 WIB
Tribunnews/Herudin
Artis Nikita Mirzani mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). Kedatangan Nikita Mirzani untuk menyerahkan beberapa bukti tambahan terkait kasus dugaan pencemaran baik yang dilakukan Indra Tarigan kepada anak Nikita, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loli. Tribunnews/Herudin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan membantah sudah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka. Belum pada penetapan status tersangka, kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/6/2021).