Tertangkap Tangan Saat Beraksi, Polisi Amankan 6 Pelaku Pencurian Kabel PT Waskita Asal Pemayung
Setibanya anggota berhasil mengamankan sembilan orang, akan tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan hanya enam dinyatakan tersangka.
Selasa, 29 Juni 2021 09:39
Penulis: A Musawira
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Enam orang tersangka asal Desa Tebing Tinggi Kecamatan Pemayung akhirnya harus berurusan dengan tim Reskrim Polres Batanghari setelah lakukan tindak pidana pencurian kabel milik PT Waskita.
Diketahui enam pemuda yang melakukan aksi pencurian tersebut dengan inisial DD (20), PA (19), KM (16), HI (17).
Dan dua orang pelaku penadah hasil pencurian itu inisial SP (38) dan AF (30) warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Pemayung yang saat ini sedang mendekam di sel tahanan Polsek Muara Bulian.