Penyekatan di Jalan Tol Diperpanjang hingga 25 Juli 2021 Komentar:
Kompas.com - 17/07/2021, 08:02 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mulai melakukan penyekatan ketat di KM 31 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek. Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan mobilitas jelang liburIdul Adha pada masa PPKM Darurat.
Namun demikian, ada perubahan masa penerapan penyekatan. Dari semula dijadwalkan selesai pada 22 Juli, informasi terbaru diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, yang menjelaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat terakhir.
Kompas.com, Jumat (16/7/2021).
KOMPAS.COM/STANLY RAVEL Penutupan Tol Layang Jakarta-Cikampek PPKM Darurat
Dapatkan informasi, inspirasi dan
Libur Idul Adha, Jasa Marga Mulai Pembatasan Jalan Tol Jakarta-Cikampek kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Inilah 1.065 Titik Penyekatan Disiapkan di Wilayah Lampung, Jawa, dan Bali
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan menyiapkan 1.065 titik penyekatan
Kamis, 15 Juli 2021 07:37 Editor:
Humas Polres Purbalingga
Petugas gabungan saat melakukan penyekatan di wilayah Jompo, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga yang merupakan perbatasan kabupaten Banyumas dan Purbalingga, Sabtu (10/7/2021).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan menyiapkan 1.065 titik penyekatan dalam rangka mengantisipasi pergerakan pada periode Idul Adha.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, titik penyekatan yang juga disiapkan untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat itu akan dibangun di wilayah Lampung, Jawa, dan Bali.