comparemela.com

Latest Breaking News On - Please pandemic soon ending - Page 1 : comparemela.com

Harap Pandemi COVID-19 Segera Berakhir, Kemnaker Gelar Apel dan Doa Bersama

Harap Pandemi COVID-19 Segera Berakhir, Kemnaker Gelar Apel dan Doa Bersama Sebagai bentuk ikhtiar agar pandemi COVID-19 segera berakhir, Kementerian Ketenagakerjaan menggelar apel dan doa bersama secara virtual, Senin (12/7). Selasa, 13 Juli 2021 11:06 WIB dok. Kemnaker Apel dan doa bersama secara virtual yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan sebagai bentuk ikhtiar agar pandemi COVID-19 segera berakhir, Senin (12/7).  TRIBUNNEWS.COM - Sebagai bentuk ikhtiar agar pandemi COVID-19 segera berakhir, Kementerian Ketenagakerjaan menggelar apel dan doa bersama secara virtual, Senin (12/7). Kegiatan bertajuk Ikhtiar Kemnaker Untuk Indonesia ini diikuti oleh seluruh pegawai Kemnaker, baik yang ada di Kantor Pusat maupun UPTP yang tersebar di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, kita berdoa seraya memohon pertolongan kepada Allah Swt., Tuhan Yang Maha Kuasa, agar beban kita diringankan, agar masyarakat dan bangsa Indonesia dan dunia dapat terbebas dari pandemi Covid-1

Tak Ditahan, Dokter Lois Menyesal dan Mengaku Pernyataanya Opini Pribadi Tak Berlandaskan Riset

Tribunnews.com Dokter Lois Owien mengaku menyesal setelah pernyataannya soal Covid-19 viral di media sosial. Selasa, 13 Juli 2021 11:59 WIB Dokter Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021) pukul 18.58 WIB.  Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Lois Owien mengaku menyesal setelah pernyataannya soal korban Covid-19 yang meninggal dunia karena interaksi obat viral di media sosial. Ucapannya itu hanya sebagai opini pribadi dan tak berlandaskan riset. Kepada kepolisian, pelaku menyesal dan mengakui pernyataanya itu tak memiliki landasan hukum yang kuat. Segala opini terduga yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset. Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien. Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum, kata Slamet dalam keter

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.