Airlangga Gelar Haul Leluhur, Harap Pandemi Segera Berakhir dan Ekonomi Bangkit inilah.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from inilah.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Harap Pandemi COVID-19 Segera Berakhir, Kemnaker Gelar Apel dan Doa Bersama
Sebagai bentuk ikhtiar agar pandemi COVID-19 segera berakhir, Kementerian Ketenagakerjaan menggelar apel dan doa bersama secara virtual, Senin (12/7).
Selasa, 13 Juli 2021 11:06 WIB
dok. Kemnaker
Apel dan doa bersama secara virtual yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan sebagai bentuk ikhtiar agar pandemi COVID-19 segera berakhir, Senin (12/7).
TRIBUNNEWS.COM - Sebagai bentuk ikhtiar agar pandemi COVID-19 segera berakhir, Kementerian Ketenagakerjaan menggelar apel dan doa bersama secara virtual, Senin (12/7).
Kegiatan bertajuk Ikhtiar Kemnaker Untuk Indonesia ini diikuti oleh seluruh pegawai Kemnaker, baik yang ada di Kantor Pusat maupun UPTP yang tersebar di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, kita berdoa seraya memohon pertolongan kepada Allah Swt., Tuhan Yang Maha Kuasa, agar beban kita diringankan, agar masyarakat dan bangsa Indonesia dan dunia dapat terbebas dari pandemi Covid-1
Tribunnews.com
Dokter Lois Owien mengaku menyesal setelah pernyataannya soal Covid-19 viral di media sosial.
Selasa, 13 Juli 2021 11:59 WIB
Dokter Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021) pukul 18.58 WIB.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Lois Owien mengaku menyesal setelah pernyataannya soal korban Covid-19 yang meninggal dunia karena interaksi obat viral di media sosial.
Ucapannya itu hanya sebagai opini pribadi dan tak berlandaskan riset.
Kepada kepolisian, pelaku menyesal dan mengakui pernyataanya itu tak memiliki landasan hukum yang kuat. Segala opini terduga yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset. Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien. Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum, kata Slamet dalam keter