[POPULER NUSANTARA] Pesan Asep, Pemilik Kedai Kopi Setelah Bebas | Cerita Desy Ratnasari Kena Razia Penyekatan Komentar:
Kompas.com - 19/07/2021, 06:25 WIB Bagikan:
KOMPAS.com - Setelah menjalani masa hukuman selama tiga hari sejak Kamis (15/7/2021) siang, Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi yang dipenjara selama tiga hari di Lapas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya bebas pada Minggu (18/7/2021)
Selama dikurung di Lapas, Asep mengaku diperlakukan dengan baik sesuai dengan aturan warga binaan lainnya.
Setelah kejadian yang dialaminya, Asep pun berpesan kepada masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, karena hal itu bertujuan bagi kepentingan orang banyak.
Pemilik Warkop yang Pilih Dipenjara Timbang Denda Rp 5 Juta Kaget, Tak Mengira Masuk Lapas
Menanggapi keputusan sang anak yang memilih dipenjara ketimbang membayar denda, sebagai ayah Agus mengaku bangga
Jumat, 16 Juli 2021 11:26 Editor:
Sumber: KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Foto-foto Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi kena denda PPKM Darurat yang memilih 3 hari kurungan penjara telah dijebloskan ke ruang tahanan Lapas Kelas II B Tasikmalaya mulai hari ini, Kamis (15/7/2021).
TRIBUNJATENG.COM - Agus Rahman (56) memberi dukungan penuh atas keputusan yang diambil putranya.
Hal itu dibuktikan Agus ikut mendampingi saat anaknya, Asep Lutfi Suparman, dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Asep digelandang untuk menjalani kurungan penjara selama tiga hari.