Share
VIVA – Satgas COVID-19 Kepolisian Resor Bogor Kota mengerebek tiga apotek yang menjual obat COVID-19 dengan harga tinggi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah. Para pengelola apotek ditetapkan tersangka dan terancam satu tahun penjara.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sulitnya mendapatkan obat-obatan. Kami melaksanakan penyelidikan baik dari distributor utama PT Indofarma yang telah didistribusikan ke 24 apotek di kota Bogor, terkait penjualan obat-obatan anti virus dalam penanganan COVID-19 tersebut, kata di Bogor, dikutip, Sabtu, 17 Juli 2021.
Dari keterangan distributor, lanjut Susatyo, selama dua hari petugas melaksanakan penyelidikan. Kemudian petugas berhasil mengungkap tiga apotek yang menjual harga di atas harga eceran tertinggi.
Polresta Bogor Kota temukan tiga apotik jual obat COVID-19 di atas HET
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jual Obat Covid-19 dengan Harga Sangat Tinggi, 3 Apotek Ini Disikat Polisi
jpnn.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jpnn.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Apotek Jual Obat COVID-19 dengan Harga Sangat Tinggi, Pemiliknya jadi Tersangka
jpnn.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jpnn.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.