JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus melakukan validasi terhadap dugaan data fiktif Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan mengklarifikasi langsung PNS yang dikategorikan inaktif.
“Sejak menjadi perbincangan hangat, BPKP diminta membantu untuk turut serta melakukan cek dan ricek terhadap dugaan data fiktif PNS. Sampai dengan saat ini proses validasi data PNS yang diduga fiktif masih berjalan,” kata Koordinator Forensik Digital dan Pengembangan Kapabilitas Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Totok Prihantoro dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).
Totok menyampaikan untuk memperoleh keakuratan dan validasi data yang mumpuni diperlukan konfirmasi data secara langsung.
“Tim BPKP menggunakan prosedur klarifikasi data secara langsung ke unit kerja atas data ASN yang berstatus inaktif dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian,” ujarnya.