comparemela.com

Page 4 - Permission Live Fixed News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Ini 7 Kategori WNA yang Bisa Masuk Indonesia saat PPKM Level 4

Ini 7 Kategori WNA yang Bisa Masuk Indonesia saat PPKM Level 4 Warga negara asing (WNA) tinggalkan Indonesia - Antara 25 Juli 2021 09:07 WIB News Share : Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengeluarkan Peraturan Menkumham (Permenkumham) No.27/2021 yang telah ditandatangani pada 21 Juli 2021. Permenkumham ini menyatakan bahwa warga negara asing (WNA) dilarang untuk memasuki wilayah Indonesia, termasuk tenaga kerja asing (TKA) tidak diperbolehkan, meski sebelumnya TKA masih diizinkan dengan alasan proyek strategis nasional. “Saya sudah koordinasi dengan Ibu Menteri Luar Negeri tentang hal ini. Jadi saya berharap kebijakan ini akan diterapkan dengan ketat dan bisa menangani pandemi ini dengan baik,” kata Yasonna Laoly dikutip dari Tempo.

TKA Dilarang Masuk, Yang Ilegal Bagaimana? - Serambi Indonesia

TKA Dilarang Masuk, Yang Ilegal Bagaimana? Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly sudah menandatangani peraturan yang membatasi ruang masuk tenaga kerja asing (TKA) ke wilayah Indonesia Jumat, 23 Juli 2021 09:12 Editor: Sebanyak 41 TKA Cina untuk PLTU 3-4 tiba di Bandara CND Nagan Raya, Jumat (11/9/2020).  Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly sudah menandatangani peraturan yang membatasi ruang masuk tenaga kerja asing (TKA) ke wilayah Indonesia selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saat ini.  Aturan tersebut tertuang dalam Permenkumham nomor 27 tahun 2021 yang resmi berlaku sejak 21 Juli 2021. Orang asing yang boleh memasuki wilayah Indonesia hanya pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya, kata Yasonna.

Pelarangan Tenaga Kerja Asing Selama PPKM

Pelarangan Tenaga Kerja Asing Selama PPKM Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh Warga Negara Asing (WNA) yang menjalani vaksinasi dosis kedua di wilayah Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (22/6/2021). Sebanyak 537 orang WNA yang menerima vaksin dosis pertama pada bulan Maret 2021 tersebut saat ini menjalani vaksinasi dosis kedua untuk mencapai 23 Jul 2021 08:13 KBRN, Jakarta: Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021. Presiden Joko Widodo mengatakan, Pelonggaran baru akan dilakukan pada 26 Juli jika kasus menurun. Kebijakan pembatasan mobilitas ini merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari, meskipun berat harus kita terima. Tidak hanya masyarakat Indonesia, pembatasan bahkan larangan mobilitas juga diberlakukan kepada Tenaga

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.