Ini Syarat Jika Ingin PPKM Level 4 Dilonggarkan Komentar:
Kompas.com - 25/07/2021, 14:00 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 akan berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021). Namun, hingga kini pemerintah belum juga mengumumkan apakah PPKM diperpanjang atau tidak.
Namun, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pernah menyebut, akan membuka secara bertahap sektor ekonomi pada tanggal 26 Juli 2021 bila penyebaran kasus Covid-19 menurun.
Lantas apa syarat dari pemerintah jika ingin PPKM Level 4 dilonggarkan?
PPKM Level 4
Level 4 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 100 per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30 per 100.000 penduduk per minggu.