comparemela.com

Latest Breaking News On - Period emergency more - Page 1 : comparemela.com

Ajak Masyarakat Disiplin Prokes, BNPB Bagikan 80 Ribu Masker ke Kepulauan Seribu

Ajak Masyarakat Disiplin Prokes, BNPB Bagikan 80 Ribu Masker ke Kepulauan Seribu Bondan Kartiko Kurniawan - 26 Juli 2021, 11:13 WIB Pemberian Masker di Posko PPKM Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Minggu (25/7). Total 80.000 masker dan 80 jerigen handsanitizer didistribusikan untuk 8 kelurahan di Kabupaten Kepulauan Seribu. /BNPB KABARMEGAPOLITAN.COM - Peran posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diharapkan semakin optimal terutama dalam mengajak masyarakat berdisiplin menjalankan protokol kesehatan. Untuk itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan 80 ribu masker dan 80 jerigen handsanitizer di Kabupaten Kepulauan Seribu pada hari Minggu 25 Juli 2021. Bantuan tersebtu selanjutnya akan didistribusikan ke masyarakat melalui masing-masing kelurahan. Di kecamatan Kepulauan Seribu Utara didistribusikan ke 4 Kelurahan antara lain Kelurahan Kep Seribu Utara, Kelurahan Pulau Harapan, Kelu

Sadari PPKM Darurat Buat Warga Tak Nyaman, Kapolri: Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi

Tribunnews.com Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dengan tegas menyatakan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat dilakukan pemerintah demi keselamatan masyarakat. Senin, 5 Juli 2021 08:48 WIB Tribunnews.com/ Gita Irawan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat meninjau Pos PPKM Mikro Kelurahan Jaticempaka Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi pada Minggu (4/7/2021).  TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dengan tegas menyatakan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat dilakukan pemerintah demi keselamatan masyarakat. Terlebih di masa terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang akhir-akhir ini semakin tinggi. Sigit pun menyadari jika pemberlakuan PPKM Darurat bisa membuat warga menjadi tidak nyaman. Namun ia kembali menegaskan PPKM Darurat harus dilakukan demi menekan lonjakan Covid-19.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.