BADUNG - Di tengah penerapan
PPKM Darurat, aparat gabungan kembali menjaring puluhan warga negara asing (WNA) yang membandel tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Dari puluhan WNA yang terjaring razia, Satpol PP Bali bahkan langsung merekomendasikan satu WNA di antaranya segera dideportasi karena sama sekali tidak membawa masker saat bepergian.
Tidak hanya kerap berulah, para WNA yang pilih menetap di Bali selama masa pandemi juga dikenal tidak disiplin dan sering mengabaikan penerapan protokol kesehatan terutama wajib masker. Seperti saat aparat gabungan menggelar sidak protokol kesehatan di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, puluhan WNA yang membandel kembali terjaring razia masker.