PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan, sejak 10 sampai 17 Agustus, total sebanyak 4.727 calon pelanggan ditolak berangkat perjalanan kereta jarak jauh. Di mana, 1.925 calon pelanggan berusia di bawah 12 tahun yang ditolak berangkat naik KA Jarak Jauh.