Situasi di Kabupaten Demak dan Kudus membuat Grobogan, salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan kedua kabupaten itu melakukan penyekatan ketat. Tak hanya itu, pemerintah setempat memberlakukan kebijakan satu hari di rumah saja guna mencegah penularan COVID-19.
Wahyudi menyebutkan, Kapolda juga memerintahkan perpanjangan penyekatan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan aturan penyekatan diperketat.
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat terjadi penambahan 81 orang pemudik yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat dilaksanakan penyekatan arus balik.
Kewenangan tracing kontak pemudik melibatkan RT/RW merupakan langkah tepat untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau COVID-19 pasca lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.