Makassar Tetap Gelar Salat Idul Adha
poin ketiga mengatur agar zona merah dan oranye covid untuk tak menggelar Sholat Idul Adha.
Minggu, 27 Juni 2021 17:34
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR Editor: Imam Wahyudi
Wali Kota Makassar Danny Pomanto
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Kementrian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan salat Idul Adha 1442 H/2021 M dan pelaksanaan kurban di masa pandemi Covid-19.
Dalam SE Menteri Agama, poin ketiga mengatur agar zona merah dan oranye covid untuk tak menggelar Sholat Idul Adha.
Salat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijah 1442 Hijriah /2021 Masehi dapat diadakan di lapangan terbuka atau di masjid/musala hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19 atau di luar zona merah dan oranye.
700 Karyawan Mal dan Warga Panakkukang Makassar Divaksin Gratis
Ratusan masyarakat di Kecamatan Panakkukang, mengikuti proses vaksin gratis
Sabtu, 26 Juni 2021 11:45
Penulis: Muslimin Emba
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Ratusan masyarakat di Kecamatan Panakkukang, mengikuti proses vaksin gratis di hotel Myko, Jl Boulevard, Makassar, Jumat (2662021) siang.
Selain masyarakat karyawan mal dan hotel juga turut ikut dalam proses vaksinasi itu.
Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya yang turut memantau jalannya kegiatan vaksin mengatakan, proses vaksin dilakukan untuk Mempercepat Vaksinasi masyarakat yang dicanangkan pemerintah pusat.
Vaksinasi itu merupakan kegiatan gabungan dari Dinas Kesehatan Kota Makassar dengan managemen mall Panakkukang secara gratis. Di Kecamatan Panakkukang hari ini sudah disalurkan vaksin sebanyak 700 orang, kata Andi Ali kepada wartawan, di Mapolsek Panakkukang.