Tak Pakai Masker, Pengendara di Payangan Gianyar Diberikan Sanksi Push Up
Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya mengatakan, operasi yustisi PPKM darurat dilakukan di wilayah hukumnya dari pukul 08.00 Wita-09.00 Wita
Rabu, 7 Juli 2021 11:32
Penulis: Karsiani Putri
Eri Gunarta
Tim Yustisi Cipta Kondisi (Cipkon) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah hukum Polsek Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali, memberikan sanksi push up kepada seorang pemuda, Rabu 7 Juli 2021.
Hal itu dikarenakan yang bersangkutan kedapatan tidak memakai masker saat berkendara.
Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya mengatakan, operasi yustisi PPKM darurat dilakukan di wilayah hukumnya dari pukul 08.00 Wita hingga 09.00 Wita.
Gianyar 3 Besar Vaksinasi Terbanyak di Bali, Terapkan Vaksinasi Berbasis Banjar, Capaian di 79,84%
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Bupati Mahayastra Pastikan Gianyar Aman Dikunjungi, Siap Sambut Pembukaan Pariwisata Bali
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.