Sebut Saksi Sudah Mati di Surat Tuntutan, 2 Jaksa Kejari Tebingtinggi Dilaporkan ke Jamwas Kejagung
Dua jaksa di Kejari Tebingtinggi dilaporkan warga karena menyebut dirinya meninggal dunia di BAP
Selasa, 29 Juni 2021 10:50
Penulis: Gita Nadia Putri br Tarigan Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/GITA NADIA PUTRI TARIGAN
Sandi Tanaka saat melaporkan 2 oknum Jaksa Kejari Tebing Tinggi ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Jalan AH Nasution, Senin (28/6/2021).(TRIBUN MEDAN/GITA NADIA PUTRI TARIGAN)
Adapun kedua jaksa itu Alfin Ziawa dan Anastasia Christanti Wulandari.
Keduanya dilaporkan oleh Sandi Tanaka, warga Rantauprapat.
Sandi tidak terima dirinya disebut sudah meninggal dunia oleh kedua jaksa itu di dalam surat tuntutan.
Sandi Tanaka Laporkan 2 Jaksa ke Jamwas Gara-gara Sebut Dirinya Sudah Meninggal
Sandi mengaku curiga, dirinya sengaja dibuat telah meninggal dunia agar tidak memberikan kesaksian saat persidangan.
Selasa, 29 Juni 2021 11:24 WIB
Tribun Medan/Gita Nadia Putri Tarigan
Sandi Tanaka saat melaporkan 2 oknum Jaksa Kejari Tebing Tinggi ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Jalan AH Nasution, Senin (28/6/2021).
Dua jaksa yang dilaporlan Sandi Tanaka adalah Alfin Ziawa dan Anastasia Christanti Wulandari.
Sandi tidak terima dirinya disebut sudah meninggal dunia oleh kedua jaksa itu di dalam surat tuntutan. Di surat tuntutan, fakta persidangan keterangan saksi Doddy Razali alias Doddy saya dinyatakan telah meninggal dunia, padahal tidak. Saya masih sehat, kata Sandi, Selasa (28/6/2021).