KA Sribilah Berhenti Beroperasi Sementara, Penumpang KAI Tetap Wajib Patuhi Aturan
Kereta api Sribilah sampai saat ini berhenti beroperasi sementara dan penumpang diminta mematuhi aturan
Senin, 26 Juli 2021 12:23
Penulis:
Kemudian, PT KAI Divre I Sumut juga menginformasikan, bahwa aturan naik kereta api diperpanjang periode 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Dia mengatakan, untuk KA antarkota, persayaratan wajib yang harus dilakukan penumpang adalah menjalani swab antigen atau PCR.
Namun penumpang tidak perlu lagi menunjukkan dokumen vaksin. Untuk rute operasional juga masih sama seperti sebelumnya. Yang tidak kami operasikan hanya KA Sribilah relasi Medan-Rantau Prapat. Selain itu masih beroperasi dengan persayaratan, tutupnya. (cr20/tribun-medan. com)
Tags
PT KAI Divre I Sumut Cuma Angkut 3.567 Penumpang KA Lokal Semasa PPKM Darurat
Jumlah penumpang ini menurun hingga 80 persen dibanding jumlah pelanggan KA Lokal pada periode 5-11 Juli yaitu sebanyak 18.029 pelanggan.
Selasa, 20 Juli 2021 10:53
Penulis:
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejak Pemberlakuan PPKM Darurat pada 12 Juli lalu, PT KAI Divre I SU mencatat jumlah pelanggan KA Lokal pada periode 12-18 Juli sebanyak 3.567 pelanggan.
Jumlah penumpang ini menurun hingga 80 persen dibanding jumlah pelanggan KA Lokal pada periode 5-11 Juli yaitu sebanyak 18.029 pelanggan.
Secara keseluruhan, jumlah pelanggan yang memanfaatkan moda transportasi KA juga mengalami penurunan signifikan, di mana pada periode 12-18 Juli jumlah penumpang mencapai 4.228.