Viani hingga kini masih berstatus anggota DPRD DKI Jakarta setelah usulan Pergantian Antarwaktu (PAW) yang diterbitkan Kemendagri juga belum diterima Sekwan.
Berbagai informasi yang menarik di DKI Jakarta disiarkan oleh tim redaksi Metropolitan Kantor Berita ANTARA pada Selasa (28/9) dan masih layak dibaca untuk .
Syarif juga heran mengapa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ngotot menggelar rapat paripurna interpelasi tersebut. Padahal secara aturan, rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan paripurna setidaknya mendapatkan persetujuan dari Ketua dan dua Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.