Tribunnews.com
Anies Baswedan menyatakan, tujuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yakni untuk menyelamatkan warga.
Senin, 5 Juli 2021 08:02 WIB
Anies Baswedan menyatakan, tujuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yakni untuk menyelamatkan warga.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan, tujuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bukan untuk mengosongkan ruas jalan di Jakarta.
Namun, tujuan PPKM Darurat yakni untuk menyelamatkan warga.
Hal ini disampaikan Anies saat meninjau vaksinasi massal di Stadion GBK, Jakarta, Minggu (4/7/2021). Tujuan pembatasan bukan untuk mengosongkan jalan-jalan di Jakarta, bukan untuk buat lengang jalan-jalan, tujuannya untuk membuat warga selamat, ujarnya seperti dikutip dari YouTube