KontraS Tagih Janji Pemerintah Aceh Terkait Reparasi 245 Korban Pelanggaran HAM
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menagih realisasi dari kebijakan Pemerintah Aceh, terkait reparasi
Jumat, 9 Juli 2021 10:13 Editor:
BANDA ACEH - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menagih realisasi dari kebijakan Pemerintah Aceh, terkait reparasi mendesak bagi 245 orang korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh yang diklaim oleh Pemerintah Aceh sebagai salah satu capaian kinerja terkait dengan indikator perdamaian.
Koordinator KontraS Aceh, Hendra Saputra mengatakan, sebelumnya kebijakan itu diterbitkan lewat Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor: 330/1209/2020, pada tanggal 27 Mei 2020. Namun hingga kini kebijakan itu tak kunjung direalisasikan.