Kantor Imigrasi Pangkalpinang DItutup Setelah Sejumlah Positif Pegawai Terpapar Covid-19
Imbas dari beberapa pegawai terpapar Covid-19, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung ditutup sementara.
Rabu, 14 Juli 2021 06:38
Penulis:
BANGKAPOS.COM , PANGKALPINANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung ditutup sementara. Keputusan ini sebagai imbas dari adanya beberapa pegawai di instansi vertikal tersebut yang positif terpapar covid-19.
Kepala Sub Seksi Informasi Teknologi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Oky Syachputra membenarkan bahwa selama sepekan kedepan aktivitas, termasuk para pegawai, semuanya diliburkan.
Pegawai untuk sementara bekerja dari rumah dan baru akan kembali masuk kantor sesuai waktu yang telah ditetapkan