Share
VIVA – Polda Metro Jaya mengaku telah menaikkan status 21 perusahaan pelanggar pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali ke tahap penyidikan.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran mengatakan, puluhan perusahaan pelanggar PPKM Darurat ini bukan termasuk dalam sektor esensial dan kritikal. Hal tersebut dipastikan usai dirinya bersama Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mulyo Aji dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi sejumlah tempat. Jadi ada 21 perusahan yang sudah kami naik sidik ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis 8 Juli 2021.
Peningkatan status ini kata Fadil termasuk untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kata dia, pihak yang bersalah dalam kasus ini adalah pemilik perusahaan yang dengan tidak peduli memerintahkan para karyawannya untuk tetap bekerja padahal penularan COVID-19 tengah menggila.
Relawan Nakes di RSDC Wisma Atlet Jakarta yang Meninggal akibat Covid-19, Dimakamkan di Cilacap
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jenazah relawan nakes RSDC Wisma Atlet Jakarta dimakamkan di Cilacap
elshinta.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from elshinta.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.