Syarat Ibu Hamil Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19, Tak Seluruhnya Diperbolehkan Disuntik Vaksin Covid-19
Sebelum pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan skrining lanjutan untuk memastikan kondisi ibu dan janin sehat agar bisa dilakukan penyuntikan vaksin.
Rabu, 4 Agustus 2021 14:58
Penulis:
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kini para ibu hamil bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 di fasilitas kesehatan terdekat. Namun, tidak semua ibu hamil diperbolehkan disuntik vaksin Covid-19 ini.
Plt Kadinkes Palembang, dr Fauziah MKes, menjelaskan sesuai surat edaran dari Kementerian HK. 02. 01/1/ 2007/2021 tentang vaksinasi covid-19 bagi ibu hamil berlaku sejak 2 Agustus lalu.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan skrining lanjutan untuk memastikan kondisi ibu dan janin sehat agar bisa dilakukan penyuntikan vaksin.
GRATIS, Cara Urus Surat Keterangan Pindah WNI antar Kabupaten/Kota, Tak Perlu Pengantar RT
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
JADWAL Mobil Keliling Dukcapil Kota Palembang, Bisa Urus KK dan e-KTP yang Rusak, 10 Menit Selesai
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dosen di Palembang Buat Aplikasi Pendeteksi Nama Benda, Bermanfaat Bagi Penyandang Tunanetra
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Muncul Lagi Gejala Baru yang Dikaitkan dengan Covid-19, Perhatikan Jika Lidah Anda Bercak atau Luka
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.