Residivis Pencurian Bobol Rumah Mantan Bos, Curi Motor Dipakai Sendiri, Kabur dari Mariana ke OKI
Korban ini bekas bos tempat saya bekerja dulu sebagai penyadap karet dan motor itu tidak saya jual karena untuk digunakan sendiri.
Senin, 14 Juni 2021 14:58
TRIBUN SUMSEL/MELISA WULANDARI
Aleh residivis yang kembali menjadi tersangka kasus pencurian saat hadir digelar perkara di Polsek Mariana Banyuasin, Senin (14/6/2021).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aleh Sumirat, resedivis tindak pencurian rumah kosong berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di daerah Ogan Komering Ilir (OKI) beberapa hari yang lalu.
Aleh diringkus atas aksinya Senin (31/5/2021) sekira pukul 00.30 di dalam rumah korban Sutiyono di Jalan Impres Desa Tirto Sart Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin oleh Tim Tangkap Ungkap Kejahatan (Tujah) Polsek Mariana yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Guntur dan Katim Bripka Tedy BB.