Kamis Ini, Palembang Mulai Memberlakukan Ganjil Genap Komentar:
Kompas.com - 01/07/2021, 09:17 WIB Bagikan:
Kebijakan itu dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, ia telah berkordinasi dengan Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri dalam menerapkan sistem ganjil genap. Terhitung 1 Juli 2021, kita berlakukan ganjil genap bertepatan dengan HUT ke-75 Bhayangkara. Surat Keputusan akan saya tandatangani, dan kita nanti juga akan berkoordinasi dengan Kadishub dan semua jajaran Satgas Covid-19 untuk melakukan pengawasan di lapangan, kata Herman dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis.
Herman berharap, aturan ganjil genap ini nantinya dapat mengurangi pergerakan masyarakat supaya tidak menimbulkan kerumunan. Meskipun kebijakan ini kita berlakukan, kita juga tidak mau nantinya ini akan memengaruhi ruang gerak kita dalam kegiatan sehari-hari. Karena ini juga berlakunya di hari-hari tertentu, kata Herma