Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor menjelaskan bahwa pendidikan yang dikenakan PPN hanyalah.
Rencana Pemerintah Menaikkan Tarif PPN Dinilai Akan Bebani Masyarakat Komentar:
Kompas.com - 13/06/2021, 21:41 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), dari 10 persen menjadi 12 persen, dinilai akan berdampak buruk bagi ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
Skema kenaikan PPN yang jadi pertimbangan adalah skema multitarif, yakni pengenaan pajak yang lebih rendah untuk barang-barang yang banyak dibutuhkan masyarakat dan pengenaan tarif lebih tinggi untuk barang mewah yang biasa dibeli kelas menengah atas. Jangan malah menaikkan tarif pajak yang membebani masyarakat banyak, yang justru menjadi basis dukungan bagi pemerintah, ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Ali, dalam keterangan tertulis, Minggu (13/6/2021).