Perolehan PBB Beltim Baru Terealisasi 15,96 Persen, Bayar Pajak Tidak Harus Menunggu SPPT
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Belitung Timur baru menerima realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp399.107.301
Jumat, 16 Juli 2021 06:58
Penulis:
BANGKAPOS.COM - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Belitung Timur baru terealisasi sebesar Rp 399.107.301 dari target tahun 2021 ini yaitu Rp 2,5 miliar hingga Juni 2021.
“Sampai saat ini baru masuk sekitar 15,96 persen. Kebiasaan masyarakat dalam melunasi PBB ini adalah pada akhir tahun atau mendekati jatuh tempo,” kata Kepala Bidang Data dan Informasi Pajak BPKPD Belitung Timur Maryono, Selasa (13/7).
Dia mengatakan capaian pajak yang baru terealisasi ini, disebabkan salah satunya karena ada desa yang telat menyampaikan SPPT kepada masyarakat.