MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 12 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam kategori level 3 situasi pandemi Covid-19. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta bupati dan wali kota di 12 daerah tersebut perlu mengambil langkah-langkah khusus untuk menekan penyebaran Covid-19.
WAWANCARA:
Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah diwawancarai wartawan usai rapat koordinasi bersama 12 kabupaten/kota yang masuk level 3 pandemi Covid-19, Jumat (16/7).
Daerah-daerah yang masuk level 3 per tanggal 15 Juli 2021 antara lain Kabupaten Deliserdang, Simalungun, Karo, Tapanuli Utara, Pematangsiantar, Binjai, Serdangbedagai, Padangsidimpuan, Tebingtinggi, Humbanghasundutan, Pakpak Bharat dan Nias. Melalui rapat secara virtual dari Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, dengan ke-12 kepala daerah, Edy Rahmayadi meminta penanganan dilakukan ekstra untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19.
BOR di Sumut Berada Diangka 50 Persen Lebih, Ini Instruksi Gubernur Edy Kepada 12 Kepala Daerah
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
12 Daerah di Sumut Masuk Level 3 COVID-19, Ini Instruksi Gubernur Edy
viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.