Mulai Hari Ini, KA Lokal Diperuntukkan Hanya bagi Pekerja Esensial dan Kritikal, Ini Syaratnya Komentar:
Kompas.com - 12/07/2021, 13:04 WIB Bagikan:
BANDUNG, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Senin (12/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021), perjalanan kereta api (KA) lokal hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal.
Kebijakan ini menyesuaikan dengan SE Kemenhub No 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menteri Perhubungan Nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19
Ia menjelaskan, setiap pelanggan KA Lokal wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Bila tidak, dapat menunjukkan surat keterangan yang dikeluarkan pemda setempat, atau surat tugas yang ditandatangani pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.
Mulai Senin Ini KA Lokal Bandung Raya Hanya untuk Pekerja Sektor Kritikal & Esensial, Ini Syaratnya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Mulai Hari Ini, Layanan Kereta Lokal Bandung Raya Hanya Untuk Pekerja Sektor Kritikal dan Esensial
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Mulai 12 Juli, KA Lokal Diperuntukkan Bagi Pekerja Esensial dan Kritikal, Berikut Persyaratannya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.