Share
VIVA – Tiga wilayah yang ada di Provinsi Banten masuk dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, dimana salah satunya wilayah Kabupaten Tangerang.
Namun, pemerintah setempat memilih untuk menerapkan aturan yang ada pada PPKM level 4, lantaran masih dalam status zona merah penyebaran COVID-19. Betul kita level 3, tapi karena wilayah kita masih zona merah, akhirnya Pak Bupati Tangerang (Ahmed Zaki Iskandar), menetapkan agar Kabupaten Tangerang terapkan aturan yang ada di level 4, kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi, Kamis, 22 Juli 2021.
Alhasil, sejumlah aturan yang sebelumnya ada pada PPKM Darurat pun tetap diberlakukan di Kabupaten Tangerang.
Berita Terkait :
Dishub Tangerang Batasi Uji KIR Selama PPKM Darurat
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PMI jadikan Indoor Stadium Tangerang sebagai sentra vaksinasi COVID-19
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PMI Jadikan Indoor Stadium Tangerang Sentra Vaksinasi Covid
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.