Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menegaskan pihaknya menyerahkan kasus yang menimpa Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur ke jalur hukum setelah ditangkap oleh Komisi ANTARA News sultra hukum .
Bupati Kolaka Timur tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 478.078.198 atau Rp 478 juta. Dia tercatat melaporkan LHKPN pada 9 September 2020.