MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menjabarkan siapa saja pasien Covid-19 yang boleh ke rumah sakit dan sebaiknya berada di rumah atau isolasi mandiri. Sehingga masyarakat bisa memahami dan tak menambah kapasitas rumah sakit yang kian kelebihan beban atau overload. Salah satu syaratnya, kata dia, terpenting adalah tidak ada keluhan sesak napas.
PIHAKNYA ingin memastikan, yang masuk ke rumah sakit adalah orang-orang yang memang harus dirawat di rumah sakit. Ia meminta masyarakat tidak usah panik.
“Kalau tidak ada sesak napas, kalau saturasi oksigennya masih di atas 95 persen kalau tidak ada komorbid, lebih baik dirawat di rumah kalau positif,” katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7)n