Akibat tindak penganiayaan dengan senjata tajam, seorang muazin di Medan nyaris kehilangan telinganya. Korban pun melaporkan pelaku kepada polisi. Tidak berselang terlalu lama, ganti pelaku yang melaporkan korban kepada polisi. Menurut pelaku, tindakannya adalah upaya membela diri dari serangan si korban.