4 Kriteria Peserta PPPK Guru Dapat Tambahan Nilai, Buruan Daftar Seleksi CPNS 2021
Peserta yang masuk ke empat kriteria ini bisa mendapatkan nilai tambahan 100 persen
Sabtu, 24 Juli 2021 11:16 Editor:
Peserta CPNS saat mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di UPT BKN Pangkalpinang, Kamis (3/9/2020).
BANGKAPOS.COM - Pendaftaran seleksi CPNS 2021 dan PPPK guru diperpanjang sampai 26 Juli mendatang.
Perpanjangan ini diikuti dengan penyesuaian jadwal tahapan SSCASN 2021.
Dengan adanya perpanjangan ini, calon pendaftar PPPKGuru dapat meninjau ulang persyaratan yang dibutuhkan.
Berikut persyaratan PPPK Guru 2021 dilansir dari laman BKN.
1. Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;