Eka Alisa Putri - 3 Juli 2021, 06:50 WIB
Ilustrasi obat-obatan. Masyarakat tidak boleh konsumsi Ivermectin yang termasuk obat keras tanpa saran dari dokter karena bisa mengancam nyawa. /Pixabay/qimono
PIKIRAN RAKYAT – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan Ivermectin tanpa pengawasan dokter.
Sebab, Ivermectin yang bertujuan untuk pengobatan infeksi cacing ini termasuk ke dalam golongan obat keras yang dapat menimbulkan efek samping.
Peringatan soal Ivermectin itu disampaikan Penny Lukito dalam konferensi pers Penggunaan dan Pengawasan Peredaran Ivermectin, Jumat, 2 Juli 2021.
Sebelumnya, BPOM telah merilis izin pelaksanaan uji klinik untuk Ivermectin sebagai obat terapi pasien Covid-19.
“Kita tahu bahwa izin edar yang diberikan untuk Ivermectin adalah untuk obat cacing, infeksi dengan indikasi infeksi kecacingan, dan Ivermectin ini tergolong sebagai obat keras ya, tersedia dal
12 Pejabat di Polres Berau Bergeser, Kapolres AKBP Edy Setyanto Pimpin Sertijab: Dekat dengan Warga
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Sebanyak 1 195 Botol Miras Dimusnahkan, Kapolres Berau: Hanya Boleh Digunakan di Hotel Bintang 4
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.