Masuk Wilayah PPKM Level 3, Pemprov Babel Berlakukan WFH, Hanya 25 Persen Pegawai Masuk Kantor
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, memberlakukan work from home di setiap perangkat daerah dengan ketentuan jumlah pegawai yang hadir hanya 25 %.
Senin, 26 Juli 2021 10:59
Penulis:
Suasana Kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung, foto diambil pada Senin (26/7/2021).
BANGKAPOS.COM,BANGKA - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, memberlakukan work from home di setiap perangkat daerah dengan ketentuan jumlah pegawai yang hadir hanya 25 persen dan jumlah pegawai work from home (WFH) 75 persen.
Pemberlakuan sistem work from home dimulai pada, Senin 26 Juli 2021, hari ini, Berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 800/0869/BKPSDMD/2021 berkenaan dengan sistem kerja dan apel pegawai ASN dan kontrak di Pemprov Babel.
PSBB Ketat, KPK Batasi Hanya 25 Persen Pegawai Masuk Kantor republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.