Polisi Pelabuhan dan Karantina Gagalkan Penyelundupan Daging Celeng 1,26 Ton
Asrul Septian Malik ( kata)
KSKP Bakauheni dan Karantina Pertanian Lampung menggagalkan penyelundupan daging celeng asal Lampung Utara sebanyak 1,26 ton. Dok KSKP Bakauheni
Bandar Lampung (Lampost.co) Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Karantina Pertanian Lampung menggagalkan penyelundupan daging celeng asal Lampung Utara sebanyak 1.260 kg atau 1,26 ton di Pelabuhan Bakauheni, Kamis, 29 Juli 2021 malam. Iya, benar semalam. Kami sudah berkoordinasi dengan balai karantina. Kami serahkan ke mereka (proses penyidikan), ujar Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika, di ruang kerja, Jumat, 30 Juli 2021.
Di sisi lain, Subkoordinator Substansi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung, Karman, menyebutkan, daging celeng yang dikemas dalam 18 kardus tersebut dibawa menggunakan bus antarprovinsi tujuan Tangerang.
Kayuagung
Jawa-timur
Indonesia
Lampung
Kalimantan-tengah
Bakauheni
Tangerang
Jawa-barat
Police-sector-region-port
Police-port
Quarantine-abort-smuggling-meat-wild-boar