24 Pejabat Dinas Perumahan Sulsel Dikukuhkan
Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani mengambil sumpah dan mengukuhkan pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup Dinas Perumahan
Senin, 14 Juni 2021 15:53
Humas Pemprov Sulsel
Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani mengambil sumpah dan mengukuhkan pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKP2) Sulsel di Kantor PKP2 Jl AP Pettarani Makassar, Senin (1462021).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel) Abdul Hayat Gani mengambil sumpah dan mengukuhkan pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKP2) Sulsel di Kantor PKP2 Jl AP Pettarani Makassar, Senin (14/6/2021).
Berdasarkan petikan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor: 821.22/06/2021, ada 24 pejabat administrator dan pejabat pengawas yang disumpah dan dikukuhkan.