3 Pejabat RSUD Rupit Dicopot dari Jabatannya, Ini Alasan Bupati Muratara Devi Suhartoni
Tiga pejabat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dicopot dari jabatannya, Rabu (4/8/2021).
Rabu, 4 Agustus 2021 15:52
Penulis:
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Tiga pejabat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dicopot dari jabatannya, Rabu (4/8/2021).
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Tiga pejabat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dicopot dari jabatannya, Rabu (4/8/2021).
Mereka yang dicopot adalah Direktur RSUD Rupit dr Herlinah, Kepala Tata Usaha (TU) dr Epiek Kusumawati, dan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan dr Rosidah.