Kemarin, temuan harga obat tak wajar sampai pelanggaran PPKM Darurat Kamis, 8 Juli 2021 09:06 WIB
Dua orang pelanggar aturan PPKM darurat di Cianjur, Jawa Barat, menjalani sidang tidnak pidana ringan di Pengadilan Negeri Cianjur, Rabu (7/7). ANTARA POTO/Ahmad Fikri. Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (7/7), mulai dari temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait harga obat yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) selama pandemi COVID-19 sampai pelanggaran aturan PPKM Darurat di beberapa daerah.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:
1. KPPU temukan harga obat penanganan COVID-19 melebihi HET
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan harga obat-obatan penanganan COVID-19 yang dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET), sebagaimana diatur Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.1.7/Menkes/4826/2021 tentang HET Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, dalam besaran yang bervariasi.
Temuan KPPU, Obat Covid-19 Dijual Terlalu Mahal
inilah.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from inilah.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
KPPU temukan harga obat penanganan COVID-19 melebihi HET
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.