MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Sekeloah (Kasek) MAN 3 Medan Nurkholida Lubis disebut terlibat aktif dalam dugaan tindak pidana korupsi atau jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Sumut. Hal itu terungkap dalam keterangan terdakwa Zainal Arifin Nasution yang menyebutkan Nurkholidalah yang pertama kali meneleponnya untuk menawarkan jabatan sebagai Kepala Kantor Kemenag di Mandailing Natal (Madina).
SIDANG: Dua terdakwa kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag Sumut, H Iwan Zulhami dan Zainal Arifin Nasution di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (28/6).
“Langsung ditelepon Nurkholida, tidak ada perantara. Dia menawarkan mau jadi Kepala Kemenag Madina nggak? kalau mau cepat datang ke Medan. Sudah kita rundingkan dengan Kepala Kemenagsu (Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara, terdakwa H Iwan Zulhami),” kata Zainal usai dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Polim Siregar, dalam sidang di Ruang Cakra 4 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (2
LIRA Tuntut MKD Tindak Tegas Romo Syafi i Karena Fitnah Walkot Bobby
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Mantan Kakanwil Kemenag Sumut Mulai Diadili, Ini Rincian Aliran Uang Jual Beli Jabatan Rp 750 Juta
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jabatan Kepala Kantor di Kementerian Agama Dibanderol Rp 750 Juta
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.