Dana Aset Bangun Tiga Kantor , Kompensasi Capai Rp 46 Miliar
Pemkab Aceh Utara memanfaatkan dana kompensasi dari pengalihan aset yang berada di kawasan Kota Lhokseumawe kepada pemko setempat
Rabu, 30 Juni 2021 10:38 Editor: bakri
LHOKSUKON – Pemkab Aceh Utara memanfaatkan dana kompensasi dari pengalihan aset yang berada di kawasan Kota Lhokseumawe kepada pemko setempat, untuk membangun tiga kantor baru di Kecamatan Lhoksukon yang dimulai pada 2021. Nilai kompensasi dari Pemko Lhokseumawe dan Pemerintah Aceh mencapai Rp 46 miliar lebih.
Ketiga kantor tersebut adalah Badan Perencanaan Perencanaan Pembangunan (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Kepegawaian, serta Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Ketiga Kantor tersebut akan dibangun dalam tanah hibah di kawasan Landing dengan luas 20 hektare lebih.
Masih Ada Pelaku Usaha di Lhokseumawe yang Buka di Atas Pukul 22 00 WIB
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ini SKPK Aceh Utara yang masih Berkantor di Lhokseumawe
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kantor Bupati Aceh Utara yang Baru di Lhoksukon Ditempati Empat Instansi
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.