Mereka Sudah Layu, Tiga Jabatan di RSUD Rupit Dicopot, Kabid di Dinas Kesehatan Jadi Direktur Utama
Penyegaran di RSUD Rupit tersebut atas dasar kinerja dan evaluasi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Rabu, 4 Agustus 2021 15:46 Editor:
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Penulis: Rahmat
SRIPOKU.COM, MURATARA - Terjadi pergantian jabatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dicopot dari jabatannya, Rabu (4/8/2021).
Sejumlah pejabat RSUD Rupit, yakni Direktur RSUD Rupit dr Herlinah, Kepala Tata Usaha (TU) dr Epiek Kusumawati, dan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan dr Rosidah, kini tidak lagi mengemban jabatannya.