Tak Ada Ampun, Polisi Tindak Tujuh Pedagang yang Melanggar PPKM Darurat
Polres Metro Tangerang Kota, Banten, menindak tujuh pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat
Senin, 5 Juli 2021 08:07 Editor:
Net/Tribun Medan
Polisi bersama sejumlah petugas dari instansi terkait terpaksa mengangkut tujuh PKL itu ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang dan menyita peralatan dagangan mereka.
TRIBUNSUMSEL.COM - Masyarakat yang melanggar PPKM darurat dipastikan ditindak.
Polres Metro Tangerang Kota, Banten, menindak tujuh pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Minggu (5/7/2021).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan, polisi menindak para pedagang karena beroperasi hingga pukul 23.00 WIB pada hari Minggu kemarin.
Satpol PP: Kami Datang Toko Ditutup, Kami Pergi Toko Dibuka Lagi
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Banyak Pelaku Usaha Nakal di Tangerang, Buka Lagi Toko Setelah Disuruh Ditutup Satpol PP
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.