Jumat, 30 Juli 2021 14:40 Reporter : Intan Umbari Prihatin Presiden Jokowi. ©2021 Merdeka.com
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (
Jokowi) menambah jabatan baru dalam Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) yaitu wakil menteri. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 62/2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Dalam memimpin Kementerian, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden. Wakil Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, demikian pasal 2 dalam PP 63/2021 seperti dikutip merdeka.com, Jumat (30/7).
Kemudian dalam pasal tersebut juga dijelaskan Wakil Menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Selanjutnya Wakil Menteri mempunyai tugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian.
Jokowi Teken Perpres Jabatan Wamendikbudristek Dampingi Nadiem Makarim
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Stafsus Mensesneg Sebut Posisi Wamen Tak Ubah Keorganisasian Kemendikbud-Ristek
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PDIP Sebut Tugas Mendikbud Ristek Berat, Nadiem Butuh Wakil Menteri
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.