Rahmad menilai perlu memperketat tes PCR kepada pelaku perjalanan luar negeri. Ia mengusulkan mencontoh Jepang yang hanya menerima hasil laboratorium yang sudah ditetapkan pemerintahnya.
Syarat perjalanan dari luar negeri diatur dalam Surat Edaran Kemenhub menindaklanjuti keputusan PPKM diperpanjang dan mencegah penyebaran varian Covid-19 baru.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi simpul-simpul transportasi yang melayani rute internasional untuk mengantisipasi penyebaran varian virus baru Covid-19 termasuk Varian Mu (B.1.621) masuk ke Indonesia.