Senin , 19 Jul 2021, 13:10 WIB Red: Bilal Ramadhan
Relawan mengenakan APD lengkap saat melakukan pemotongan hewan kurban | Foto: dok. ACT Jateng REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Cianjur, Jawa Barat, mewajibkan petugas yang akan melakukan pemeriksaan dan pemotongan hewan kurban menggunakan alat pelindung diri (APD) dan menerapkan prokes secara ketat untuk mencegah adanya virus Covid-19 di dalam daging sapi kurban. Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Cianjur, Agung Rianto, mengatakan pemeriksaan hewan kurban dilakukan oleh petugas di kandang penampungan, Rumah Potong Hewan (RPH), farm, kandang peternak dan distributor ternak. Petugas harus memperhatikan ketentuan mengenai jaga jarak fisik (physical distancing) serta menggunakan APD. Petugas pemotong hewan diwajibkan menggunakan masker dua lapis, salah satunya masker medis atau masker kate