Tenaga Kesehatan yang Tangani Pasien Covid-19 di Banten Belum Terima Insentif Selama 9 Bulan
Permasalahan keterlambatan pembayaran insentif itu, juga terjadi di sejumlah rumah sakit yang berada di Banten
Selasa, 6 Juli 2021 11:05 WIB
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan mengaku setelah melakukan investigasi dan mendapatkan informasi mengenai keterlambatan pembayaran insentif nakes.
Nakes tersebut mengaku belum mendapatkan uang insentif selama sembilan bulan. Informasinya sudah kita dapatkan dan akan kita tindak lanjuti dan dalami, ujar Dedy Irsan saat ditemui di Jalan Kol. TB. Suwandi Lingkar Selatan Lontar Baru, Kota Serang, Senin (5/7/2021).
Rencananya, pihaknya akan memanggil dan meminta keterangan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Banten.