PPKM Mikro di Banten Diperpanjang Jumat, 09 Juli 2021 06:30 WIB
Waktu Baca 2 menit
Petugas kepolisian memutarbalikkan kendaraan yang akan melintas di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (5/7/2021).
A A A Pengaturan Font Provinsi Banten kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro untuk menekan lonjakan dan penularan Covid-19.
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro sejak 6 hingga 20 Juli 2021. Langkah ini dilakukan seiring dengan tingginya angka penularan Covid-19 di Provinsi Banten dalam beberapa pekan terakhir.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang ditujukan kepada Kepal
PSBB dan PPKM Mikro di Banten Diperpanjang hingga 18 Mei, Alasan Gubernur Wahidin: Masih Ada Covid kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.