Tribunnews.com
Ketua Komisi XI DPR RI Buka Suara Atas Polemik PPN Sembako dan Obyek Tertentu
Saya memastikan bahwa polemik atas kebijakan perpajakan yang disusun oleh pemerintah saat ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
Senin, 14 Juni 2021 11:32 WIB
TRIBUNNEWS.COM - Maraknya pemberitaan mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembako maupun jasa pendidikan di berbagai media massa saat ini mengakibatkan polemik karena isu tersebut.
“Agar tidak terjadi kegaduhan dan melihat respon atas isu yang berkembang saat ini, saya tegaskan sebagai Ketua Komisi XI DPR RI belum menerima rancangan perubahan tersebut, meskipun Pemerintah telah menyampaikan draft usulan perubahan UU KUP ke DPR RI,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto saat dihubungi oleh media, Senin (14/6).
Tribunnews.com
Pengenaan PPN terhadap sembako dinilai akan mengancam ketahanan pangan, terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah
Senin, 14 Juni 2021 13:22 WIB
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Harga Stabil - Sejumlah pedagang sembako di Pasar Peterongan Kota Semarang sedang melakukan transaksi jual, Jumat (11/6/21). Untuk harga sembako pada minggu ini masih stabil seperti harga telur 24 ribu per kilo, bawah merah 28 ribu, bawah putih 25 ribu per kilo, minyak goreng 15 ribu dan beras masih 10 ribu per kilo. Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako. Sembako kena PPN itu tercantum dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Dalam pasal 4A, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak dihapus dalam RUU KUP sebagai barang yang tidak dikenakan PPN. Dengan kata lain, sembako akan dikenakan PPN. Teranyar diketahui, Kementerian Keuangan (K